Rumah toko (RUKO) atau rumah kantor (RUKAN)mungkin
merupakan jenis hunian ideal bagi mereka ataupun anda yang menginginkan untukbekerja dari rumah.
Merencanakan Rumah Dan Tempat Usaha (Ruko/Rukan)
Rumah yang difungsikan sebagai tempat
usaha tentu punya konsekwensi tersendiri. Anda harus memperhatikan faktor
privasi dan sirkulasi manusia yang kemungkinan akan mengunjungi tempat usaha
anda. Pada prinsipnya yang harus diperhatikan ketika merencanakan rumah sekaligus tempat usaha (kantor, toko, wartel, warnet,
kios, dsb) adalah faktor kenyamanan. Kenyamanan adalah hal
utama yang harus dimiliki oleh sebuah hunian dengan 2 fungsi berbeda, sebagai
tempat tinggal dan sebagai tempat usaha.
Selain faktor kenyamanan, anda juga
harus memperhatikan sirkulasi penghuni rumah. Denah atau layout rumah sebaiknya
direncanakan sebaik mungkin agar akses antara rumah (sebagai hunian yang
bersifat privat) dan ruang usaha cukup mudah untuk dilakukan. Sirkulasi
penghuni juga penting diperhatikan untuk memastikan fungsi dari area private
(rumah) dan area publik (ruang usaha) tidak saling bercampur.
Gambar Tampak Depan Rumah dan Ruang Usaha (RUKO/RUKAN) |
Ketepatan dalam menciptakan desain rumah yang berfungsi sebagai
tempat tinggal sekaligus sebagai tempat usaha (Ruko/Rukan) mutlak
dipertimbangkan. Rumah dan ruang usaha yang well
planned akan sangat mendukung ketika saatnya tiba rumah tersebut
difungsikan sebagai tempat tinggal dan menjalankan usaha anda. Rumah yang
direncanakan dengan baik pastinya tidak akan menghamburkan dana anda dikemudian
hari akibat perombakan karena bangunan yang tidak terencana dengan baik.
Pembagian Ruang
Rumah yang akan difungsikan juga
sebagai tempat usaha (kantor, toko, wartel, warnet, kios, dsb) mutlak harus
merencanakan ruang-ruangnya secara terpisah. Maksudnya antara area yang akan
dijadikan sebagai tempat tinggal dan area sebagai tempat usaha harus dipisahkan
secara jelas. Bangunannya bisa dibuat terpisah atau menyatu, namun fungsi dan
aksesnya harus dipisah. Untuk rumah sekaligus
ruang usaha (Ruko/Rukan) yang baru akan dibangun, pembagian
ruang antara rumah dan tempat usaha itu bisa dilakukan pada tahap pra-rencana
sebelum rumah tersebut dibangun.
Namun untuk rumah yang sudah terlanjur
jadi dan anda ingin menambahkan fungsinya sebagai tempat usaha, anda bisa
menggunakan area-area tertentu seperti garasi, carport, teras, gudang atau
loteng/mezzanine. Mezzanine atau attic biasanya dimanfaatkan sebagai kantor
mungil dirumah. Jika anda berprofesi sebagai konsultan, desainer interior, arsitek atau pofesi
lain yang menjual jasa, tidak ada salahnya menjadikan mezzanine sebagai kantor
mungil anda anda dirumah. Sementara jika jenis usaha anda adalah menjual barang
(misalnya kios atau warung makan), anda bisa memanfaatkan garasi atau carport
sebagai tempat usaha anda.
Pada artikel kali ini saya berikan contoh rumah dan ruang usaha yang
bangunannya menyatu. Walaupun bangunannya menyatu, namun aksesnya jelas
terpisah. Pengunjung yang akan masuk ke tempat usaha harus melewati akses
tersendiri yang menjauhkannya dari area rumah tinggal.
Demikianlah artikel tentang desain rumah sekaligus ruang usaha (Ruko/Rukan) berlantai 1 kali
ini.. Pada artikel berikutnya saya akan melanjutkan untuk membahas tentang
jenis desain ruko/rukan, konsekwensi dari rumah yang juga difungsikan sebagai tempat
usaha, tentunya dengan gambar rumah+ruang usaha berlantai 2.
contoh gambar desain rumah jadinya mana niih. ditunggu desain rmuah minimalis lainnya ya..
BalasHapusoke gan, tunggu ja posting selanjutnya,,
BalasHapus